MENYEMAI BENIH TEKNOLOGI PENDIDIKAN
![]() |
| Penulis: Prof. Dr. Yusuf Hadi Miarso, M.Sc |
BAB I
PENGEMBANGAN
TENAGA PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Banyak berbagai macam formulasi
mengenai definisi teknologi pendidikan. Salah satu definisi teknologi
pendidikan yang dijelaskan didalam buku “menyemai benih teknologi pendidikan” bahwa
teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan
pengembangan secara sistematis berbagai macam sumber belajar, termasuk
didalamnya pengelola dan penggunaan sumber tersebut. Pada umumnya, teknologi
pendidikan dianggap memiliki potensi untuk meningkatkan produktivitas
pendidikan, memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual,
memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pengajaran, lebih memantapkan
pengajaran, memungkinkan belajar secara seketika, dan memungkinkan penyajian
pendidikan lebih luas terutama adanya media massa. Teknologi pendidikan
memiliki dua fungsi utama, yaitu pertama
sebagai fungsi pengembangan dari teori, rancangan, produksi, evaluasi-seleksi,
logistik, pemanfaatan dan penyebaran. Kedua
sebagai fungsi pengelolaan dari organisasi dan personal.
Ada beberapa konsep
dasar dan asumsi yang terdapat didalam teknologi pendidikan antara lain : (1)
Kegiatan pendidikan pada hakikatnya memberikan perubahan pada diri pribadi anak
didik, (2) Proses pendidikan berlangsung seumur hidup (education along life), (3) Pendidiakn dapat berlangsung kapan dan
dimana saja, (4) Pendidikan dapat berlangsung secara mandiri (independent) dan efektif dengan
dilakukannya pengawasan dan penilikan berkala, (5) Pendidikan dapat berlangsung
secara efektif baik didalam kelompok yang homogeny, heterogen, ataupun
individu, (6) Belajar dapat diperoleh dari siapa dan apa saja, baik yang
sengaja dirancang maupun yang diambil manfaatnya.
Menurut Dr. Daoed
Joesoef karakteristik penerapan teknologi pendidikan dibagi menjadi dua yaitu
karakteristik yang tampak dan karaketristik yang tidak tampak. Karakteristik
yang tampak dalam penerapan teknologi pendidikan berupa: adanya sumber belajar
yang dipakai anak didik untuk belajar dan adanya berbagai bentuk pola belajar
mengajar serta berbagai bentuk lembaga pendidikan. Sedangkan karakteristik yang
tidak tampak berupa proses pengembangan sumber belajar dan pengembangan sistem
pembelajaran.
Kompetensi tenaga ahli
bidang teknologi pendidikan perlu menguasai empat tugas dan fungsi anatara lain
meliputi : (1) Untuk pengembangan program pembelajaran terutama dalam
perencanaan model atau pola /media untuk kegiatan pembelajaran, (2) Untuk pengembangan
produk terutama dalam bidang rancangan paket-paket belajar, produksi paket dan
teknik pemanfaatan paket belajar, (3) Untuk pengelolaan media dan alat terutama
bidang logistik, evaluasi dan seleksi, (4) Untuk guru/tenaga pendidik, terutama
dalam bidang teori dan aplikasi, pemanfaatan media, teknik pembelajaran serta
penyebaran informasi dan produk teknologi pendidikan.
Secara
pendekatan teoritis, kawasan teknologi pendidikan dapat dianalisis berdasarkan
fungsi dan bidang tugas kompetensi seperti tabel dibawah ini :
Secara umum, kompetensi
profesi teknologi pendidikan dapat dikelompokan meliputi (1) Kemampuan memahami
landasan teori dan aplikasi teknologi pendidikan, (2) Kemampuan merancang pola
pembelajaran, (3) Kemampuan produksi media pendidikan, (4) Kemampuan evaluasi
program dan produk pembelajaran, (5) Kemampuan mengelola media dan sarana
belajar, (6) Kemampuan memanfaatkan media pendidikan dan teknik pembelajaran,
(7) Kemampuan menyebarkan informasi dan produk teknologi pendidikan, (8) Kemampuan
mengelola lembaga sumber belajar.
Teknologi
pendidikan juga diperlukan dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya
yang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Prosedur pendidikan dan
latihan sumber daya manusia (PLSDM) dalam garis besarnya meliputi kegiatan
identifikasi kebutuhan, identifikasi kondisi, perumusan tujuan, pengembangan
jadwal dan materi pendidikan, pelaksanaan pendidikan, evaluasi dan umpan balik.
Tenaga
profesi teknologi pendidikan mempunyai tanggung jawab kepada peserta didik
sebagai perorangan, kepada masyarakat, kepada rekan seprofesi, dan profesi lain
yang berkaitan. Secara de facto, tugas
pokok tenaga profesi teknologi pendidikan meliputi : (1) Pengembangan bidang
studi dan kawasan teknologi pendidikan, (2) perancangan sistem pembelajaran,
(3) Produksi media pendidikan, (4) Penyediaan sarana dan prasarana belajar, (5)
Pemilihan dan penilaian komponen sistem pembelajaran, (6) Penerapan/pemanfaatan
sumber daya manusia, (7) Penyebaran konsep dan temuan teknologi pendidikan, (8)
Pengelolaan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan sumber daya belajar, (9)
Perumusan bahan bijakan teknologi pendidikan. Sedangkan secara de jure profesi teknologi pendidikan
telah mengabdikan dirinya sebagai pengelola, perencana, pengembang, penilai dan
pengguna sistem dan komponen pembelajaran didepartemen/lembaga Negara, angkatan
bersenjata, perguruan tinggi, lembaga diklat, lembaga media, berwirausaha dalam
pelatihan serta berwirausaha dalam produksi media dan sarana pendidikan.
Setiap profesi paling sedikit harus memenuhi empat
syarat antara lain : (1) pendidikan dan pelatihan yang memadai, (2) adanya
komitmen terhadap tugan profesionalnya, (3) adanya usaha mengembangkan diri
sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman, dan (4) adanya standar
etik yang harus dipatuhi. Mereka yang berprofesi/bergerak dalam bidang
teknologi pendidikan, harus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas
profesionalnya yaitu terselenggaranya proses belajar bagi setiap orang, dengan
mengembangkan dan menggunakan berbagai sumber belajar dengan karakteristik
masing-masing pembelajar (learners)
serta perkembangan lingkungan. Oleh karena itu para teknologi pendidikan harus selalu
mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
IPTPI merupakan suatu organisasi profesi yang
berasaskan Pancasila dan bertujuan menghimpun sumber daya untuk menyumbangkan
tenaga dan pikiran bagi pengembangan teknologi pendidikan sebagai suatu teori,
lapangan, dan profesi di tanah air bagi kemanfaatan kemajuan bangsa Indonesia. Program
pendidikan profesi teknologi pendidikan yang dimulai sejak 1976 terus mengalami
perkembangan, baik lembaga penyelenggaranya maupun peserta dan lulusannya.
Mereka dituntut untuk bersikap proaktif dalam mewujudkan visi dan misi
teknologi pendidikan sebagai suatu disipilin ilmu.
BAB
II
PENGEMBANGAN
KONSEPTUAL TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Ditinjau berdasarkan
falsafah ilmu, ilmu pengetahuam memiliki tiga komponen sebagai penyanggah tubuh
pengetahuan antara lain: (1) ontologi (apa) merupakan asas dalam
menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan, serta penafsiran
tentang hakikat realitas dari objek tersebut, (2) epistemologi (bagaimana) merupakan asas mengenai cara
bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh
pengetahuan, (3) aksiologi
(untuk apa) merupakan asas dalam menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh
dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut.
Menurut Saettler dalam teknologi
pendidikan dengan rumusan prinsip-prinsip antara lain: (1) aktivitas diri; (2)
minat/motivasi; (3) kesiapan mental; (4) individualisme; (5) sosialisasi. Untuk
melaksanakan prinsip-prinsio tersebut, guru harus mengendalikan kegiatan
belajar anak didalam kelas kearah yang dikehendaki, namun dengan tetap
memperhatikan minat dan respon anak terhadap stimulasi yang diberikan.
Stimulasi itu perlu disesuaikan dengan kesiapan mental anak, dan kecuali itu
berbedaan individual perlu diperhatikan dengan jalan merancang dan mengatur
situasi sedemian rupa dengan menggunakan media, agar terjadi hubungan antara
apa yang sudah diketahui anak dengan hal baru.
Berdasarkan landasan ontologi
teknologi pendidikan, yaitu: adanya berbagai macam sumber untuk belajar
termasuk orang, pesan, media, cara-cara tertentu dalam mengolah atau menyajikan
pesan, serta lingkungan dimana proses pendidikan itu berlangsung; perlunya
sumber-sumber tersebut dikembangkan, baik secara konseptual, maupun secara
faktual; dan perlu dikelolanya kegiatan pengembangan, maupun sumber-sumber
untuk belajar agar dapat digunakan seoptimal mungkin guna keperluan belajar.
Berdasarkan landasan epistimologi
teknologi pendidikan, yaitu keseluruhan masalah belajar dan upaya
pemecahannya ditelaah secara simultan; unsur-unsur yang berkepentingan
diintegrasikan dalam suatu proses kompleks secara sistemik; dan penggabungan
kedalam proses yang kompleks dan perhatian atas gejala secara menyeluruh, harus
mengandung daya lipat atau sinergisme, berbeda dengan hal dimana masing-masing
fungsi berjalan sendiri-sendiri.
Sedangkan berdasarkan landasan aksiologis teknologi
pendidikan yaitu “teknologi pendidikan
perlu dipikirkan dan dibahas terus-menerus karena adanya kebutuhan riil yang
mendukung pertumbuhan dan perkembangannya, yaitu tekad mengadakan perluasan dan
pemerataan kesempatan belajar; meningkatkan mutu pendidikan; penyempurnaan
sistem pendidikan; peningkatan partisipasi masyarakat; dan penyempurnaan
pelaksanaan interaksi.”
Awal perkembangan teknologi pendidikan dapat
dikatakan telah ada sejak awal peradaban, di mana orang tua mendidik anaknya
dengan cara memberikan pengalaman langsung serta dengan memanfaatkan
lingkungan. Kalau kita simak gambaran perkembangan tersebut, dapat kita
simpulkan bahwa mayoritas para tenaga kependidikan dan pembelajaran masih ada
dalam lingkaran kecil yaitu peragaan ajaran atau lingkaran berikutnya media
pembelajaran. Mereka belum menyadari bahwa tuntutan perkembangan zaman sekarang
sudah pada lingkaran teknologi kinerja dan teknologi pembelajaran.
Pada hakikatnya teknologi pembelajaran adalah suatu
disipilin yang berkepentingan dengan pemecahan masalah belajar dengan
berlandaskan pada serangkaian prinsip dan menggunakan berbagai macam
pendekatan. Adapun pendekatan yang digunakan dalam teknologi pendidikan yaitu:
1. Pendekatan
isomeristik, yaitu menggabungkan
berbagai kajian/bidang keilmuan (psikologi, komunikasi, ekonomi, manajemen,
rekayasa teknik dan lain-lain) kedalam suatu kebulatan tersendiri.
2. Pendekatan
sistematik, yaitu dengan cara yang
berurutan dan terarah dalam usaha pemecahan persoalan.
3. pendekatan
sinergistik, yaitu yang menjamin
adanya nilai tambah dari keseluruhan kegiatan dibandingkan dengan bila kegiatan
itu dijalankan sendiri-sendiri.
4. Sismetik,
yaitu pengkajian secara menyeluruh (komprehensif).
Berdasarkan
hal-hal tersebut di atas, teknologi pembelajaran tidak hanya berkepentingan
dengan masalah belajar pada persekolahan atau lembaga pendidikan dan pelatihan,
melainkan juga masalah belajar pada organisasi termasuk keluarga, masyarakat,
dunia usaha maupun pemerintah. Semua bentuk teknologi termasuk teknologi
pendidikan, merupakan sistem yang diciptakan oleh manusia untuk sesuatu tujuan
tertentu, yang pada intinya yaitu mempermudah manusia dalam memperingan
usahanya, meningkatkan hasilnya, dan menghemat tenaga serta sumber daya yang
ada.
Definisi
teknologi pendidikan adalah kajian dan praktis etis dalam memfasilitasi belajar
dengan menciptakan, menggunakan dan mengelola proses dan sumber teknologikal
tepat guna). Definisi tersebut dapat dilihat gambar di bawah ini :
Dalam definisi tersebut
terkandung pengertian adanya empat komponen dalam teknologi pendidikan yaitu :
(1) kajian dan praktik etis, (2) Mencipta, menggunakan dan mengelola, (3)
proses dan sumber teknologikal tepat guna, (4) Memfasilitasi belajar dan
meningkatkan kinerja.
Teknologi saat ini
sangat mempengaruhi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Namun
hendaknya dicatat bahwa kebutuhan akan belajar dan kondisilah yang akan
menentukan teknologi apa yang akan digunakan, jadi bukan teknologi yang
mendikte kita supaya digunakan tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi
penggunaannya.
Setiap bidang
kajian hanya dapat berkembang jika didukung oleh pengkajian ilmiah yang
dilakukan secara terus-menerus. Pengkajian ilmiah dalam teknologi pendidikan
tidak terlepas dari : (1) filsafat dan landasan ilmiah yang menunjang
keberadaan dan perkembangannya, (2) unsur-unsur dasar yang membentuknya, dan (3)
arah perkembangan serta kegunaannya. Falsafat teknologi pendidikan yaitu “agar setiap
orang memperoleh kesempatan belajar, baik sendiri maupun dalam ikatan
organisasi, seoptimal mungkin melalui pendekatan yang sistematis dan sistemik
atas proses, sumber dan sistem belajar sedemikan rupa agar tercipta efisiensi,
efektivitas, dan keselarasan dengan perkembangan masyarakat dan lingkungan, ke
arah terbentuknya masyarakat belajar”.
Teknologi pendidikan
hanya dapat diakui sebagai suatu disiplin keilmuan apabila memberikan
kemungkinan untuk dilakukannya berbagai macam penelitian yang diselenggarakan
dengan pendekatan yang bervariasi sesuai dengan perkembangan paradigma
penelitian. Hasil penelitian tersebut akan menunjang dan memperkukuh teknologi
pendidikan sebagai suatu disiplin keilmuan yang tidak bebas nilai.
Para calon teknolog
pendidikan hendaknya berusaha mencari kebenaran ilmiah dengan tidak terpaku
pada tabir positivis. Hendaknya pertimbangan rasionalis tidak dijadikan satu-satunya
pertimbangan dalam mencari kebenaran ilmiah, namun juga digunakan pertimbangan
idealis, realis, konstruktivis dan humanis. Adapun para teknolog yang telah
berkarya hendaknya selalu bersikap
terbuka dan terus belajar mengikuti perkembangan mengenai hakikat
otologis teknologi pembelajaran dan pendekatan epistemologisnya untuk
mengungkapkan kebenaran.
BAB
III
PENGEMBANGAN
KELEMBAGAAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Model teknologi pendidikan
merupakan model pendidikan konpensatoris bagi anak-anak yang mengalami hambatan
sosial-ekonomi dan geografis-demografis, agar dengan sumber yang berbeda
dapat mencapai tujuan pemerataan kesempatan pendidiakn yang sama dengan
anak-anak yang tidak mengalami hambatan. Model ini mengandung aspek
kuantitatif, kualitatif dan keserasian yang terjalin jadi satu. Model ini dapat
ditunjukkan dengan unsur-unsur yang membentuknya sebagai berikut:
1. Sumber
belajar sebagai produk yang memungkinkan terjadinya tindak belajar.
2. Proses
belajar mengajar berlangsung dengan memerhatikan kondisi dan kebutuhan anak
didik.
3. Struktur
organisasi lembaga pendidikan mengalami perubahan, dimana tumbuh pola instruksional
yang bervariasi, berbagai bentuk lembaga pendidikan, dan tingkat pengambilan
keputusan dalam proses instruksional.
4. Kewenangan
dan tanggung jawab guru kelas mengalami perkembangan, karena adanya tim
pembelajaran yang memilih dan menyusun bahan belajar.
5. Fungsi
pengembangan dilaksanakan dengan sistemik untuk menghasilkan sumber belajar
serta untuk berlangsungnya sistem instruksional yang efektif.
6. Pengelolaan
model ini dilakukan secara luwes dengan berorientasikan tujuan.
Kelembagaan
iptek dalam pembangunan, dalam hal ini teknologi pendidikan dalam pembangunan
pendidikan, telah berlangsung secara konseptual maupun operasional, meskipun
dalam skala yang masih terbatas. Usaha kelembagaan itu berlangsung dalam waktu
yang relaif lama, adapun beberapa indikator hasil pelembagaan itu seperti
adanya peningkatan produktivitas sistem pendidikan sekolah seperti bertambahnya
lulusan SMP melalui SMPT dan perguruan tinggi melalui UT, adanya efektivitas
program teknologi pendidikan seperti besarnya lulusan SMPT tidak berbeda dengan
SMP reguler, dan adanya efisiensi program dengan menerapkan konsep teknologi
pendidikan SMPT hanya diperlukan dana 60% dari dana sekolah reguler, dengan
hasil yang tidak berbeda.
Teknologi
telah menjadi bagian integral dari tiap kehidupan masyarakat. Dalam bidang
pendidikan dan pelatihan pula teknologi telah menjadi bagian integral dari
kehidupan masyarakat baik disadari maupun tidak. Dalam bidang pendidikan atau
pembelajaran, teknologi juga memenuhi tiga unsur tersebut : proses, produk dan
sistem.
Pendidikan dan pelatihan dapat dibedakan
dengan karakteristik sebaga berikut:
Pendidikan
Pelatihan
· Waktu relatif lama
· Pengakuan dengan ijazah/diploma
· Kurikulum standar untuk
keperluan mendatang (just-in-case = JIC)
· Ditujukan bagi mereka yang akan
memasuki lingkungan pekerjaan
· Program regular dengan pengajar
tetap
· Waktu relatif singkat
· Pengakuan dengan sertifikat
· Kurikulum fleksibel sesuai
dengan keperluan sekarang (Just-in-time = JIT)
· Ditujukan bagi mereka yang
ada/sudah dalam lingkungan kerja
· Program tidak regular dan
pengajar tidak tetap
Meskipun kedua
pendidikan dan pelatihan dapat dibedakan karakteristiknya, namun kegiatannya
dapat disatukan dalam lembaga penyelenggara sebagai lembaga Diklat Kedinasan
atau Aparatur. Fungsi lembaga penyelenggara ini seharusnya merupakan agen
pembaharu. Lembaga ini perlu memahami perubahan dalam lingkungan strategis, dan
kemudian mampu menganalisis dampak perubahan itu dalam lingkungan
organisasinya. Setelah itu mempersiapkan dan menyelenggarakan pendidikan dan
pelatihan yang sesuai hasil analisisnya.
Kondisi
Negara Indonesia yang unik, serta perubahan besar yang terjadi dalam lingkungan
global mengharuskan kita untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih
terbuka, luwes dan dapat diakses oleh siapa saja. Sistem pendidikan tersebut
berfungsi meningkatkan mutu pendidikan secara merata, meningkatkan relevansi
pendidikan dengan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan efisiensi dalam
penyelenggaraan pendidikan. Sistem pendidikan tersebut yaitu sistem pendidikan terbuka
dan jarak jauh, yang merupakan substansi dari sistem pendidikan nasional.
Sistem
pendidikan terbuka memungkinkan perolehan pendidikan yang sesuai hakikat
manusia, yaitu meliputi diantaranya minat, kebutuhan dan kemampuan
masing-masing. Landasan epistemologis pendidikan terbuka atau jawaban tentang
bagaimana sistem pendidikan ini dapat diselenggarkan, yaitu dengan
memperdayakan lembaga masyarakat, termasuk keluarga untuk mengembangkan, memilih
atau memperoleh pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka dengan
mendayagunakan sumber yang tersedia secara optimal.
Sistem pendidikan
terbuka dan jarak jauh dirancang untuk melayani peserta didik/warga belajar
dalam jumlah yang besar dengan latar belakang pendidikan, usia, dan motivasi
yang beragam, bertempat tinggal dalam wilayah yang tersebar luas, dan mempunyai
waktu yang terbatas untuk melakukan komunikasi tatap muka. Untuk mengatasi
batasan jarak, tempat dan waktu untuk melaksanakan proses pembelajaran, sistem
pendidikan yang secara khusus diberdayakan untuk keperluan itu. Bilamana
kondisi dan fasilitas memungkinkan, maka penyelenggaraan sistem pendidikan
terbuka dan jarak jauh ini didukung dengan sistem operasional yang berbasis
teknologi komunikasi dan informasi.
Pada sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh ada empat komponen sistem
operasional yang berbeda baik dalam penyelenggaraan maupun fungsinya
dibandingkan dengan sistem pendidikan tatap muka yaitu (1) pengelolaan peserta
didik/warga belajar; (2) sumber belajar, (3) dukungan pelayanan (support
services); dan (4) penilaian hasil dan dampak pendidikan.Sesuai
dengan karakteristiknya sebagai pendidikan yang bertumpu pada prinsip
pendidikan sepanjang hayat, kebebasan, kesesuaian, mobilitas dan efisien,
sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh dirancang dengan pendekatan berbeda
dari sistem pendidikan tatap muka. Adapun komponen pengembangan yang perlu
mendapatkan perhatian khusus mencakup : (1) visi, misi dan tujuan; (2) bentuk,
modus dan cakupan program; (3) sistem penyelenggaraan; dan (4) manajemen mutu
dan kareditasi.
Pendidikan
Pelatihan
· Waktu relatif lama
· Pengakuan dengan ijazah/diploma
· Kurikulum standar untuk
keperluan mendatang (just-in-case = JIC)
· Ditujukan bagi mereka yang akan
memasuki lingkungan pekerjaan
· Program regular dengan pengajar
tetap
· Waktu relatif singkat
· Pengakuan dengan sertifikat
· Kurikulum fleksibel sesuai
dengan keperluan sekarang (Just-in-time = JIT)
· Ditujukan bagi mereka yang
ada/sudah dalam lingkungan kerja
· Program tidak regular dan
pengajar tidak tetap





